Tampilkan postingan dengan label Teokrasi Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teokrasi Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Desember 2009

Teokrasi Islam Sebagai Persoalan Ilmu dan Sebagai Persoalan Politik

Pemikiran tentang pemisahan antara Negara dengan Agama selalu dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana menentukan batas-batas otoritas antara keduanya, serta bagaimana memproporsikan kontekstualitasnya balk pada level kehidupan pribadi dan budaya masyarakat, maupun pada level institusi dan birokrasi di mana muatan nilai-nilai itu dilegalisasikan.
Pada kenyataan kesejarahannya, setidaknya di Indonesia, kabumya konsepsi tentang batas-batas tersebut, cepat atau lambat potensial untuk menjadi kontroversi, bias, atau bahkan konflik yang sama sekali tidak bisa dianggap tidak serius. Sejauh ini, dalam realitas kenegaraan dan kemasyarakatan, kekaburan itu telah "menginventariskan" ketumpang-tindihan batas otoritas, bahkan keberlebihan klaim otoritas Negara di satu pihak dan semacam keagamaan pihak Agama di lain pihak.
Ketika KH Abdurahman Wahid melontarkan hasil persepsinya bahwa "di dalam Islam tidak ada konsep negara", pertanyaan keilmuannya adalah: Bagaimana memahami pernyataan itu dalam kerangka konsep Islam mengenai politik yang memuat fenomena seperti khilafah, daulah, juga formula-formula seperti qaryah, thayyibah atau baldah thayyibah.
Adapun pertanyaan politiknya adalah: Mengapa dari input "dalam Islam tidak ada konsep tentang negara", output yang diambil oleh Gus Dur adalah "maka kita tidak akan nendirikan negara Islam", dan bukan misalnya "maka kenapa kita menerima dan hidup dalam Negara", atau "maka pada saatnya nanti kita akan menolak Negara".
Apakah penyelenggaraan Negara Islam seperti di Iran atau yang sekarang sedang "ditawar-menawarkan" secara berdarah oleh Aijazair ("Teokrasi Islam, Republic of Allah, Kingdom of God") berada pada level (merupakan) ajaran langsung) Islam itu sendiri ataukah terletak pada tataran pemahaman, tafsir/interpretasi atas ajaran Islam. Apakah formula Negara Islam merupakan keniscayaan nilai Islam itu sendiri, ataukah merupakan salah satu kemungkinan hasil ijtihad, di sisi lain kemungkinan-kemungkinan yang telah termanifestasikan dalam sejarah maupun yang masih sebagai gagasan..
Dengan kata lain, segala realitas penyelenggaraan Negara Islam, apakah pertanggungjawabannya terletak pada Islam itu sendiri, ataukah pada penafsir, mujtahid atau interpretatornya.

(bersambung)======>>>

(Emha Ainun Nadjib/ "Nasionalisme Muhammad" - Islam Menyongsong Masa Depan / Sipress / 1995 /PadhangmBulanNetDok)

Teokrasi Islam Sebagai Persoalan Ilmu dan Sebagai Persoalan Politik

Konsep Kedaulatan dalam Islam:
Pewarisannya dan Penyelenggaraannya
Berikut ini saya paparkan pemahaman saya atas konsepi Islam tentang pewaris (dari/oleh Allah) dan penyelenggaraan kedaulatan dalam masyarakat manusia.
Tentu saja ada banyak kerangka acuan formal tentang itu, meskipun dalam tulisan ini saya hanya memilih makna perlambang dari struktur sejumlah al Asmaul ul Husna

Skema Pokok Konsep Khilafah
Allah ---> Khilafah ---> Ijtihad ---> Tajribah/Amaliah

Allah: Muasal dan muara segala eksistensi, balk yang dipahami melalui kreativitas intuitif/instinktif maupun kreativitas intelektual, yang mengeksplorasikan tiga wilayah informasi dari Allah: yakni realitas alam, manusia dan firman.
Khilafah: Pemandatan, pelimpahan, perwakilan terba:as kedaulatan cinta Allah, Kasih Allah dan kepengasuhan Allah kepada manusia (bukan kepada benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, juga bukan kepada makhluk lain seperti jin atau iblis).
Ijtihad: Proses pemahaman, penghayatan, dan penafsiran manusia terhadap pelimpahan khilafah Allah kepadanya.
Tajribah/Amaliah: Eksperimentasi, pengujian penerapan, yang sekaligus merupakan manifestasi, aktualisasi, perwujudan atau pengejawantahan,

Terminologi Bantu
Managemen Iman - Islam - Ihsan
Kualifikasi Fiqh - Akhlaq - Taqwa
Teori Sab'a atau Tujuh Langit
Asas Islam tentang La ikraha fid-din, tiadanya paksaan ialam penyelenggaraan sistem-sistem 'kedaulatan, kepengasuhan dan kasih sayang. Tingkat-tingkat benere dewe - benere wong akeh - bener kang sejati
Innama amruhu idza aroda syai-an-yaqula la-hu kun fayakun: tahap kesadaran dan pengelolaan dari landasan "amr" ke 'iradah" dengan mempedomani "qoul" , agar "kun fayakun"
Serta mungkm yang lain-lain, yang diuraiakan jika merupakan keperluan forum.

Skema Terurai
Allah sebagai Khaliq (pencipta sejati), Ilah (pemilik kelaulatan), Rabb (pengasuh, pendidik, pengelola).
Akar Fungsi atau kedudukan Allah sebagai Khaliq, Ilah maupun Rabb adalah watak-watak: 'Alimul Ghaib (mengetahui segala yang tidak diketahui), Rahman (pengasih, cinta "personal") (mengacu ke sifat Ahad), Rahim (penyayang, cinta "universal") (mengacu ke sifat Wahid).
Muatan Qudus (yang kedaulatannya legal sejati sehingga benar sejati), Salam (yang sungguh-sungguhnya nenyelamatkan, mendamaikan, mengamankan), Mu'min yang jaminanNya mutiak bisa dipercaya), Muhaimin yang janjiNya menenteramkan).
Muatan Malik (satu-satunya raja sejati), 'Aziz (segala ciptaan adalah pantulan kegagahanNya), Jabbar (keperkasaanNya), Mutakabbir (kesanggupan absolutNya untuk menguasai segala sesuatu).
Muatan Rabb: Bari' (Maha menata sistem-sistem ciptanNya), Mushawwir (Maha menggambar, melukis kendahan dan keseimbangan segala sesuatu).
Serta jalin menjalin indah antara skema pokok, skema terurai beserta muatan-muatannya.
(bersambung).......=>

(Emha Ainun Nadjib/ "Nasionalisme Muhammad" - Islam Menyongsong Masa Depan / Sipress / 1995 /PadhangmBulanNetDok)

Teokrasi Islam Sebagai Persoalan Ilmu dan Sebagai Persoalan Politik

Ijtihad Khilafah ke Tajribah/Amaliah
Padi rnenjadi beras menjadi nasi.
Dari Tafsir ke ilmu menuju ke ideologi membentuk sisemisasi dan strukturisasi
Fenomena-fenomena dinamis (dinamika ijtihad/ pencarian/kreativitas ilmu dan peradaban manusia): Daulah - Qaryah - Baldah - Negara atau formula republik, kerajaan serta model penerapan kedaulatan yang lain.

Sejumlah Proyeksi
Skema konsep khilafah di atas adalah "sumur" yang sesungguhnya bisa ditimba untuk berbagai keperluan, kepentingan sehingga penguraian maknanya bisa merupakan rakitan yang berbeda-beda sesuai dengan konteks yang diperlukan.
Untuk kebutuhan tema yang kita bicarakan dalam forum ini, barangkali beberapa proyeksi di bawah ini perlu untuk kita ketahui bersama:

Moralitas Khilafah
Allah atau apapun Ia disebut, merupakan asal muasal segala eksistensi, segala wujud, segala kedaulatan, segala kasih sayang, segala kesantunan dan kepengasuhan. Kehidupan segala makhluk secara kosmologis (dan karena itu akhirnya secara filosofis dan teologis) tidak punya kemungkinan lain kecuali mengacu kembali kepadaNya (ilaihi roji'un).
Manusia tidak sanggup dan tidak pemah menciptakan atau mengadakan dirinya sendiri. Manusia tidak pernah menyelenggarakan eksistensinya atau "perpindahannya dare tiada menuju ada". Manusia hanya effek, atau produk, atau hasil karya dari inisiatif agung Penciptanya.
Oleh karena itu adalah suatu kebenaran ilmiah bahwa manusia tidak pernah memiliki sesuatu, melainkan hanya dipinjami sesuatu, diwarisi sesuatu, dalam batas dan penjatahan yang ditentukan oiehNya.
Jika kita berbicara tentang konsep pemilikan kedaulatan atau pemilikan alarm misainya: itulah ilmu dan realitas hakikinya. Hanya Allah "Tuan Tanah Sejati", dan hakNya absolut untuk itu semua. Juga hanya Ia "Raja Sejati", dan raja-raja yang lain hanya berkedaulatan relatif dan pinjaman.
Hak dan kewajiban manusia dalam mengelola perwarisan itu disebut khilafah, yang diterapkan dalam etos ijtihad, tajribah dan atau amaliah.
Keda-ulatan atau kekuasaan atau hak kepemimpinan tidak dimandatkan oleh Allah kepada manusia secara berdiri sendiri (ilah, malik), melainkan besertaan dengan pemandatan kasih sayang, kepengasuhan dan kesantunan (rabb, rahrnan, rahim).
Adapun kekuatan, kegagahan dan keperkasaanNya ('aziz, jabbar, mutakabbir) pun dimandatkan kepada manusia dengan perimbangan sifat-sifat terpercaya, menenteramkan, mengamankan, menjamin pemenuhan janji (qudus, salam, mu'min, muhaimin).
Bahkan kepenciptaan atau kreativitas Allah dipinjamkan secara terbatas beriringan dengan kesediaan menata, memproporsikan, mengorganisasikan, mensistemisasikan, serta menyempumakannya dengan keindahan (khaliq, bari', mushawwir) (bahasa Jawanya: mamayu hayuning bhawana).
Keseluruhan proses penyelenggaraan khilafiah itu berakar pada watak 'alim-ul ghaib. Ini merupakan informasi tentang keterbatasan manusia. Merupakan dorongan untuk keajegan menc2ri ilmu. Merupakan anjuran agar berenda_h hati. Merupakan kritik atau pengingat agar para mandataris kedaulatanNya tidak terjebak oleh "tuhan dunia" yang wadag.
Akar yang lain adalah watak rahman ("cinta pribadi", kasih Allah sebagai diriNya sendiri yang "berjarak" dengan manusia: konsep ahad) dalam posisi berimbang dengan watak rahim ("cinta universal", kasih Allah dalam konteks penyatuan, kemenyatuan dan kebersatuanNya dengan manusia) (: konsepsi wahid, yakni yang ditempuh manusia melalui proses tauhid yakni mengarahkan dirinya, kenendaknya, perllaku pnbadmya, pilihan sistem nilai sosialnya, hukum kemasyarakatan dan kenegaraannya, agar menyatu, sama dan searah dengan kehendak Allah).
(bersambung)
(Emha Ainun Nadjib/ "Nasionalisme Muhammad" - Islam Menyongsong Masa Depan / Sipress / 1995 / PadhangmBulanNetDok)