Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Maret 2010

Buruh 2

Para juragan di perusahaan bisa menatar para buruh -sesudah menatar diri mereka sendiri bahwa perburuhan Pancasila, misalnya, adalah kesejahteraan kolektif pada semua yang terlibat dalam suatu lembaga ekonomi.
Suatu akhlak yang memperhatikan kepentingan bersama, tidak ada yang menghisap, tidak ada yang dihisap, tidak ada yang mengeksploitasi dan tidak ada yang dieksploitasi. Tidak harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah, sebab tempat kedudukan direktur dengan tukang sapu mernang berlainan sesuai dengan struktur pembagian kerja. Namun setidaknya berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
Kalau sudah di tatar oleh direkturnya, para buruh akan berkata: "Kami para buruh ini punya kepentingan agar perusahaan tempat kami bekerja ini bisa maju semaju-majunya! Siapa sih pekerja yang menginginkan tempat kerjanya bangkrut? Tidak ada kan? Semakin maju perusahaan tempat kerja kami, semakin sejahtera pula kehidupan kami.
Begitu mestinya kan? dan logikanya, kalau buruh tidak sejahtera, tidak terpenuhi hak-haknya, kurang disantuni kelayakan hidupnya, apalagi kalau standar upah minimal saja tidak dipenuhi, tentu kemajuan perusahaan juga menjadi tidak maksimal."
Mereka menjadi mengerti: "Kami ini mesin. Kalau mesin loyo, bensinnya terlalu ngirit, minyak pelumasnya tidak lancar, yang rugi kan yang punya kendaraan. Beinsin ngirit membuat temperatur mesin menjadi panas, oli kurang mengakibatkan onderdil gampang rusak. Siapakah pengurus perusahaan yang menginginkan mesin kepanasan dan rusak seperti itu?"
Mungkin kemudian ada yang menyaut: "Kalau panas dan rusaknya keterlaluan akhirnya mesin kan mogok!"
Tetapi pasti ada juga yang meneruskan: "Padahal kami sama sekali tidak senang mogok...."
"Benar! Kami tidak suka mogok! Kami ingin bekerja baik-baik dan memaksimalkan hasil perusahaan, sehingga dengan demikian penghidupan kami pun menjadi baik. Sekali lagi kami tidak senang mogok.

Karena itu kami menginginkan suatu mekanisme kerjasama dalam bisnis ini dilakukan secara adil dan tidak memakai cara memaksa mesin menjadi mogok."
"Ya, Pak," demikian kira-kira yang lainnya meneruskan, "kalau Bapak punya mesin, tanyakan kepadanya apakah ia suka mogok, pasti jawabnya tidak. Tapi mengapa terkadang mesin itu suka mogok ya karena keadaannya harus mogok. Karena realitasnya mogok, ia dipaksa oleh kenyataan dirinya untuk hanya bisa mogok, meskipun ia sama sekali tidak senang mogok."
Ketidak sukaan mereka untuk mogok itu, jika sudah ditatar, akan lebih dilandasi oleh filosofi dan cara berfikir yang benar, di samping oleh kesadaran untuk memelihara ketentraman sosial. Mereka menjadi paham hakikat mogok. "Hakikat mogok itu sama dengan hakikat macetnya lalu lintas. Apakah bisa dibuat undang-undang yang melarang jalannya macet?"
Karena kecerdasan Buruh meningkat, maka mungkin E.kan ada yang membuka wawasan lain: "Bagaimana kalau jalan yang ditempuh bukan pemogokan, melainkan suatu cara yang lebih bijak?"
"Apa misalnya?"
"Musyawarah, diplomasi, perundingan...."
Kecil kemungkinan akan ada yang menjawab begini: "Ah, mas ini! Ya Buruh pasti kalah dan diakali saja kalau pakai diplomasi segala. Kami ini makan sekolahan hanya sedikit, sedangkan Bos-bos kami orang pandai semua. Kalau kami ini pandai, mosok ya menjabat sebagai buruh to maaaas .... !"
Artinya, kalau Perburuhan Pancasila menghendaki tidak ada aksi mogok dari para buruh misalnya melalui musyawarah, dialog, di.plomasi, perundingan dan sebagainya cara-cara tersebut bisa dilaksanakan dengan adil apabila ada kekuatan tawar-menawar yang seimbang. Hal tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari posisi dan kondisi sosial, politik, budaya buruh saat ini.
Insya Allah tidak begitu. Kecuali kalau kaum buruh memang disengaja diperbodoh, dibiarkan bodoh dan dibiarkan lemah dan malah dilemahkan. ()

(Harian SURYA, Senin 1 Pebruari 1993)
(Emha Ainun Nadjib/"Gelandangan Di Kamping Sendiri"/ Pustaka Pelajar/1995/PadhangmBulanNetDok)

Kamis, 18 Maret 2010

Buruh 1

Sejak di Taman Kanak Kanak, kita selalu diajari bahwa cita-cita yang terbaik adalah membela bangsa dan negara. Sesudah kita dewasa, sekarang.kita selalu menyadari bahwa tugas mulia kita adalah bagaimana senantiasa nenyumbangkan tenaga dan pikiran kita untuk menyejahterakan rakyat, membela bangsa, membahagiakan masyarakat, rnenciptakan ketenteraman sosial. Apa saja yang mengancam ketenteraman sosial, akan kita perangi bersama-sama.

Keyakinan itulah yang saya patrikan dalam hati ketika membaca surat dari beberapa pekerja pabrik, yang beberapa hari kemudian langsung menemui saya di rumah kontrakan. Wajah mereka kuyu, sinar mata mereka layu meskipun penuh semangat, dan pakaian mereka tentu saja---tidak trendy. Sebagai pekerja rendahan, tentulah mereka tak punya kapasitas ekonomi untuk mengejar mode yang larinya selalu sangat lebih cepat dibanding 'langkah' gaji kita semua.

Terus terang, kalau bersentuhan dengan strata pekerja, otak saya langsung curiga. Ini ada urusannya dengan ketentraman sosial. Oleh karena itu saya 'siap perang'. Terus terang saja, saya tidak suka pada pemogokan kaum buruh. Itu mengancam ketentraman sosial. Dan sangat lebih tidak suka lagi kepada sumber atau penyebab-penyebab pemogokan mereka. Misalnya, hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi!
"Tampaknya Anda-anda ini sahabatnya Si Komo...?" saya nyeletuk, sesudah beberapa kalimat pembicaraan, serta berdasarkan yang saya ketahui dari surat mereka.
"Kata orang, buruh macam kami ini derajatnya sama dengan onderdil mesin. Tapi ternyata mesin lebih berharga dan lebih bernasib baik dibanding kami, Cak!" salah seorang nrombol. "Opo maneh iku!" kata saya.

"Kalau mesin mogok, ia tidak dipukuli, melainkan langsung diperbaiki, agar bisa digunakan lagi. Kalau kami mogok, lain soalnya. Wong masalahnya hanya aus karena kurang oli, kok lantas bisa sampai ke mana-mana yang kami tidak paham. Yang mbalelo, yang subversif, yang..."

"Bukan," jawab saya, "Bukan sampai ke mana-mana. Hanya sampai ke uang. Uang itu titik pusat gerak-gerik lain dalam kehidupan.
Gerak pendidikan, gerak kebudayaan, gerak politik, tuduhan-tuduhan dan retorika dalam hubungan kerja antar manusia, sesungguhnya bermuara pada uang. Tetapi yang penting, saya tidak mau kedatangan Anda kemari ini menjadi potensi yang bisa mengancam ketentraman sosial. Sebagai warga negara yang berusaha baik, saya selalu merasa wajib mencegah segala sesuatu yang bisa meresahkan masyarakat, meskipun yang bisa saya lakukan ya hanya sebatas begini-begini ini saja...."

"Meresahkan masyarakat bagaimana? Dan ikut mencegah bagaimana," mereka mengejar.
"Misalnya," jawab saya, "seperti dalam kasus yang Anda kemukakan kepada saya: para buruh harus kompak dengan juragan dan semua dalam perusahaan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang dinilai tidak bisa melaksanakan undang-undang perburuhan. Para buruh harus selalu meletakkan diri dalam satu kepentingan dengan perusahaan, demikian juga pihak perusahaan harus meletakkan diri dalam dialektika profesional dengan buruh, sebab keduanya saling memerlukan. Para buruh kompak dengan perusahaan dalam pemenuhan hak-hak: gaji yang memadai sesuai dengan Moral Perburuhan Pancasila, imbalan lembur, fasilitas kesehatan, cuti haid, cuti hamil, hak berorganisasi, keterbukaan dan keadilan ketentuan kesejahteraan buruh... pokoknya semua segi hubungan kerja - nya. Perusahaan juga harus bertindak tegas kalau ada buruh yang menyogok atau menyewa pihak luar yang punya kekuatan untuk menekankan kepentingannya. Kalau ternyata buruh tak mungkin melakukan itu karena tak punya biaya,ya perusahaan yang harus waspada jangan sampai dirinya menyewa kekuatan macam itu...."
Saya menganjurkan agar para buruh itu mengusulkan kepada para juragannya, para direktur dan mandor-mandornya, agar memberikan penataran kepada para buruh ---umpamanya---tentang undang-undang perburuhan, apa kata Pancasila tentang hak-hak buruh.... ()

(Harian SURYA, Senin 25 Januari. 1993)
(Emha Ainun Nadjib/"Gelandangan Di Kamping Sendiri"/ Pustaka Pelajar/1995/PadhangmBulanNetDok)