Saya dipercayai oleh kumpulan koperasi orang sedesa untuk memutar atau meniagakan uang yang mereka kumpulkan, agar menghasilkan laba yang bisa menambah daya ekonomi para warga koperasi dan seluruh penduduk desa. Tapi setelah sekian lama managemennya saya pegang, ternyata akhirnya bangkrut, sehingga kami semua dililit hutang dan terpaksa mengemis-ngemis lagi cari utangan yang baru. Saya ingin bersikap jantan, tapi saya bingung yang bagaimana yang disebut jantan.
Apakah saya harus berkata: "Para anggota koperasi dan warga desa sekalian, kalau saya melepaskan hak atas managemen ini gara-gara bangkrut, berarti saya tinggal gelanggang colong playu, alias saya lari dari tanggung jawab". Ataukah saya harus berkata: "Saudara-saudara sekalian, sebagai bentuk tanggung jawab saya atas kebangkrutan kita, maka dengan ini saya mengundurkan diri, mengembalikan hak yang saudara-saudara amanatkan, dan sekarang saya pasrah mau diapakan saja oleh saudara-saudara..."
(Emha Ainun Nadjib/Seri PadangBulan (188)/1999/PadhangmBulanNetDok)
Emas dan Tanah
6 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar