"Kasus" Pancasila dan lubuk sikap budaya kemanusiaan menunjukkan bahwa sejarah kebudayaan selalu merupakan proses berbagi. Tema orisinalitas dan tanda identitas menjadi amat relatif. Dalam keadaan ini kita temukan seolah `yang paling kebudayaan' ialah dimensi-dimensi kedalaman. Tetapi `roh dalam' itu sendiri universal, bahkan berdimensi (dari dan menuju) transendental.
Kita mungkin akan menyebut masyarakat Baduwi atau Amish Society untuk `pemihakan' kepada keaslian kebudayaan. Padahal itu bukan `kasus kebudayaan' seperti yang dimaksud oleh standar pengertian kebudayaan yang biasa kita maksudkan, melainkan kasus dunia dalam: sikap rohani, prinsip religousitas, pola tertentu dari ketakwaan dan keimanan.
Kalau umpamanya kita ambil sudut pandang bahwa kebudayaan ialah `kepribadian masyarakat':
kita mengerti keduanya tidak lahir dan tumbuh secara ekslusif dan `otonom'. Kebudayaan selalu berupa hasil pergaulan, saling memberi dan meminta, antar individu, antar kelompok masyarakat. Kita tidak akan pernah bisa `menghentikan' individu sebagai individu itu sendiri sepenuhnya-apalagi kalau kita percaya `seseorang lahir dari dan karena orang lain', `engkau ada karena yang lain karena ada'. Demikian pula kedudukan setiap masyarakat-apabila kita bayangkan ia-sebagai individu. Kepribadian `individu masyarakat' terbentuk ketika dan karena pernah meminta dan memberi.
Proses saling berbagi itu berlangsung dalam berbagai konstelasi: masyarakat-masyarakat, individu-masyarakat, bahkan Tuhan-individu-masyarakat, dst. Di Indonesia struktur kekuasaan yang jelas berupa negara-masyarakat-individu. Urutan itu menunjukkan tingkat besarnya kekuasaan. Kekuasaan negara yang besar atas masyarakat dan individu mencerminkan-misalnya-sistem dan kultur politik di mana daya tawar-menawar masyarakat dan individu rendah. Meningkatnya daya tawar-menawar itu hanya dimungkinkan jika sebuah individu merangkak naik bergabung ke dalam `individu negara'. Meningkatnya daya kekuasaan masyarakat paralel dengan berlaku tidaknya mekanisme demokrasi.
Kekuasaan masyarakat atas individu muncul dalam kuatnya kontrol masyarakat atas individu. Batas antara lingkar urusan sosial dan urusan pribadi tak jelas. `Pribadi masyarakat' sangat ikut campur pada `individu pribadi'. Ketika kita pacaran dengan mahasiswi kost di kampung itu, kita berlaku sebagai `pribadi individu' yang melawan `pribadi masyarakat' yang mewajibkan kita pulang sebelum jam sepuluh malam dalam keadaan utuh. Ketika kita menjadi petugas Siskamling dan menangkap basah muda-mudi yang hampir berzina di paviliun sebelah itu, kita berlaku sebagai `pribadi masyarakat'. Atau bisa juga ketika menangkap itu sebenarnya kita berlaku sebagai `pribadi individu', ialah karena cewek itu sesungguhnya kita senangi tapi diambil pemuda yang lebih terpelajar dan dibekali Bapaknya, Jimmy yang masih kincling-kincling.
Individu dan masyarakat kita masih sedang belajar untuk berbagi. Individu menawarkan demokrasi dan mungkin liberalisme, masyarakat menyodorkan hukum moral, kesehatan akhlak, atau bukti kebutuhan individu terhadap pendidikan dan kontrol masyarakat.
Lha Baduwi dan Amish berbagi dengan siapa?
Mungkin dengan penghayatan mereka terhadap alam, Tuhan, individu dan masyarakat lingkar mereka sendiri. Mungkin mereka berkata: "Tuhan tidak bertanya kamu pakai baju apa, pernah bikin musik eksperimen atau tidak, tetapi apakah kami mendorong kehidupanmu kepada-Nya". Atau, "Tuhan bisa saja peduli kepada pesawat Columbiamu atau rekor-rekor internasionalmu, tetapi yang ditanyakan bukanlah kecanggihan teknologi dan prestasimu, melainkan nilai apa yang kau berikan kepada pekerjaan itu". Artinya, tak penting apapun saja model `kebudayaan' yang dibangun, tapi ia bermakna apa bagi kehidupan.
Yang manakah yang lebih kebudayaan: bangunan budayanya ataukah pemberian maknanya? Seorang Kiai akan bilang, "Terserah engkau akan berperilaku budaya seperti apapun atau berkarya budaya sedakik apapun, tetapi yang menjadi pokok kebudayaan manusia sebenarnya ialah apakah karya dan perilaku tersebut bisa menjadi perangkat dan penyemangat ketakwaanmu. Kalau engkau memandang karya sebagai karya itu sendiri, sebenarnya itu adalah kapasitas penyembahan berhala."
Jadi untunglah kita sudah senantiasa memaparkan bahwa syarat pertama untuk menjadi menteri, anggota DPR, padagang, tukang bakso, sinden maupun petinju, ialah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kalau pembicaraan mengenai kebudayaan pada akhirnya tak bisa mengelakkan diri dari dimensi-dimensi kedalaman, yang universal dan mungkin transendental, maka tampak betapa relatifnya standar-standar yang selalu kita pakai dalam membincangkan kebudayaan. Dengan penuh kekhusukan kita selalu merindukan `Film yang Indonesia', Kritik sastra yang Indonesia', Sistem ekonomi yang Indonesia', Ilmu Sosial yang Indonesia', bahkan `Sepakbola yang Indonesia'.
(Emha Ainun Nadjib/"Jogja Indonesia Pulang Pergi"/Zaituna/1999/PadhangmBulanNetDok)
Emas dan Tanah
6 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar